Komisi D DPRD Medan Pertanyakan Perubahan  Jalan Guru Patimpus Jadi Satu Arah 

Komisi D DPRD Medan Pertanyakan Perubahan  Jalan Guru Patimpus Jadi Satu Arah 
Gambar: Ir.Parlaungan Simangunsong, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan (Metrorakyat.com)
MEDAN,(PAB)----
 
Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Ir Parlaungan Simangunsong mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas PU Bina Marga dan jajarannya terkait perubahan Jalan Guru Patimpus jadi satu arah. Dewan akan mempertanyakan apa kajian Dinas PU merubah jalur tersebut, akibatnya pembatas jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat harus dibongkar.

Pemanggilan tersebut menurut politisi P Demokrat ini terkait pengaduan masyarakat yang menduga perubahan jalur yang semua dua arah menjadi  satu arah ini atas permintaan salah satu pengembang yang membangun mega proyek di Medan. Karena, orang yang datang dari arah Binjai dan Helvetia menuju Pancing atau Belawan jadi terganggu.

“Mereka harus memutar dari Jalan Raden Saleh, sehingga jaraknya makin jauh. Pembangunan jalan harus mengedepankan kepentingan umum daripada kelompok  atau pengusaha. Pengguna jalan sudah merasa nyaman menggunakan ruas jalan Guru Patimpus dua arah, kini dirubah satu arah, warga keberatan,” kata Parlaungan kepada wartawan, Senin (1/9/18) di DPRD Medan.

Menurut dia, pembuatan jalur dua arah jalan tersebut  memakai  berbagai kajian. Tujuannya untuk memperpendek jarak pengguna jalan dari arah Binjai sekitarnya, demikian sebaliknya dari Medan ke Jalan Gatot Subroto, Helvetia, Kampung Lalang sampai Binjai bisa cepat. Pagar pembatas dibuat  agar warga tidak sembarangan menyeberang.

“Semua itu harus ada kajiannya, kenapa dua arah dan pakai pagar pembatas jalan. Masyarakat sudah merasa nyaman dengan jalur tersebut. Kini dirubah begitu saja, apa dasarnya, kan selama ini pengguna jalan tidak pernah merasa komplin. Makanya dalam waktu dekat kami melakukan RDP dengan memanggil Kadis PU dan jajarannya,” ungkap Parlaunga.(MR)

Berita Lainnya

Index